Ini cara bayar denda BPJS Kesehatan dengan mudah

Cara bayar denda BPJS kesehatan

Bagi kamu yang menunggak atau telat membayar iuran bulanan BPJS dan harus segera memakai BPJS kesehatan untuk rawat inap di rumah sakit, pasti akan dikenakan denda walaupun tunggakannya sudah dilunasi.

Hal ini terjadi karena memang sudah ketentuan dari BPJS Kesehatan, saya sendiri pernah mengalaminya waktu itu saat mau berobat dan mendaftar untuk rawat inap di rumah sakit ternyata diharuskan membayar denda.

Nah waktu itu sempat kebingungan bagaimana cara membayarnya, saya cari info di internet ternyata informasi yang didapatkan kurang lengkap. Info yang saya dapat malah cara membayar iuran bulanan BPJS.

Karena untuk pembayaran denda ini berbeda dengan bayar iuran. Maka dari itu, di artikel ini saya khusus membahas cara membayar denda BPJS Kesehatan.

Langsung saja, berikut ini cara bayar denda BPJS Kesehatan di Tokopedia :

1. Pertama siapkan No VA ( Virtual Account ) BPJS Kesehatan

2. Klik link ini >> https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-denda/

Akan langsung terbuka menu pembayaran BPJS di Tokopedia. Jika belum punya akun Tokopedia kamu bisa mendaftar dulu.

3. Lalu pilih menu “BPJS Denda” seperti gambar dibawah ini.

Cara bayar denda BPJS kesehatan

Masukkan nomer VA BPJS kesehatan, lalu klik bayar. akan tampil nominal denda yang harus dibayar.

Nominal denda yang harus dibayar biasanya juga diinformasikan oleh kasir / staff rumah sakit saat kita mendaftar rawat inap.

4. Pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan. 

5. Lanjutkan proses pembayaran sampai selesai.

Seperti itu cara membayar denda BPJS Kesehatan. Berdasarkan pengalaman pribadi saya, cara ini yang menurut saya paling mudah. Karena bisa bayar darimana saja, serta bisa memilih berbagai metode pembayaran yang disediakan oleh Tokopedia.

Demikian semoga informasi cara bayar denda BPJS Kesehatan ini bermanfaat. Bagikan artikel ini agar dapat membantu banyak orang.

See also  Ubah Akun Gmail: Panduan Lengkap